Berikut adalah rincian tugas, fungsi, tujuan, dan tanggung jawab Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS) di sekolah-sekolah di Indonesia.

Tujuan Posisi

Tujuan utama Waka Humas adalah membangun, memelihara, dan meningkatkan citra positif sekolah di mata masyarakat serta membina hubungan kerja sama yang harmonis dengan orang tua siswa, komite sekolah, dunia usaha/dunia industri (DUDI), instansi terkait, dan media massa.

Fungsi Utama

  1. Komunikator: Menjadi jembatan informasi antara sekolah dengan pihak eksternal.

  2. Promotor: Membangun branding sekolah agar dikenal luas dan diminati calon siswa baru.

  3. Katalisator Kerja Sama: Memfasilitasi kemitraan sekolah dengan pihak luar untuk pengembangan kualitas pendidikan.

  4. Manajer Informasi: Mengelola arus informasi sekolah, termasuk publikasi kegiatan sekolah melalui media sosial atau situs resmi.

Tugas Pokok

  • Perencanaan:

    • Menyusun rencana kerja bidang kehumasan dan publikasi sekolah.

    • mengatur jadwal pertemuan dengan Komite Sekolah dan orang tua siswa.

    • Merancang strategi promosi sekolah (PPDB).

  • Pelaksanaan:

    • Mengelola komunikasi dengan masyarakat sekitar dan pihak eksternal (Dinas Pendidikan, Kepolisian, Puskesmas, dll).

    • Mengelola update konten di website sekolah, media sosial, dan platform informasi lainnya.

    • Penyelenggaraan dokumentasi kegiatan sekolah baik berupa foto, video, maupun berita acara.

    • Mengoordinasikan hubungan kerja sama dengan instansi luar untuk program magang, penyuluhan, atau bantuan pendidikan.

  • Pengawasan & Evaluasi:

    • Memantau respon masyarakat terhadap isu-isu sekolah.

    • Mengevaluasi efektivitas kerja sama yang telah dilakukan.

    • Menyusun laporan kinerja bidang humas secara berkala kepada Kepala Sekolah.

Tanggung Jawab

Waka Humas bertanggung jawab penuh kepada Kepala Sekolah atas:

  1. Citra Sekolah ( School Branding ): membaca nama baik SMPN 2 Plemahan terjaga dan memiliki persepsi positif di masyarakat.

  2. Transparansi Informasi: menolak kebijakan sekolah untuk berkomunikasi dengan baik dan benar kepada seluruh pemangku kepentingan ( stakeholder ).

  3. Harmonisasi Hubungan: Menjaga keharmonisan hubungan antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar agar tercipta lingkungan belajar yang mendukung.

  4. Keberhasilan Promosi: Keberhasilan sosialisasi program sekolah yang berdampak pada jumlah pendaftaran siswa baru (PPDB).

  5. Manajemen Krisis: Menjadi garda terdepan dalam menanggapi informasi atau isu negatif yang mencakup sekolah secara bijak dan profesional.