Masalah Siswa SMP Belum Bisa Baca, MPLS 2025 Wajibkan Asesmen Literasi

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rusprita Putri Utami mengatakan, murid baru jenjang SMP, SMA, dan SMK akan mengikuti asesmen literasi dan numerasi di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025. Menurut Ruspita, hasil asesmen ini nantinya akan menjadi acuan bagi guru untuk merancang pembelajaran. “Pada jenjang SMP dan juga SMA/SMK, ini terdapat asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi,” kata Ruspita dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

“Materi ini harapannya nanti menjadi alat untuk membantu guru dalam mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi bagi murid baru, (sehingga bisa menjadi) acuan nanti untuk merancang pembelajaran selanjutnya,” tambah Ruspita. Asesmen literasi dan numerasi ini nantinya tidak menghasilkan nilai atau menentukan peringkat serta kelulusan murid baru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, kehadiran asesmen literasi dan numerasi di MPLS ini berangkat dari temuan langsung serta video murid SMP dan SMA belum bisa membaca atau berhitung. “Ada kritikan yang kita dengar, kita juga terima video, misalnya siswa SMP belum bisa baca, siswa SMA belum bisa berhitung. Itu kadang-kadang memang menjadi kesulitan tersendiri bagi guru ketika memulai mengajar,” jelas Mu’ti.

Supaya lebih jelas, berikut beberapa fakta terkait pelaksanaan asesmen literasi dan numerasi di MPLS 2025 berdasarkan data dari Kemendikdasmen: Fakta-fakta asesmen literasi-numerasi di MPLS 2025 1. Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi ini tidak berupa skor/angka atau peringkat murid sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh. 2. Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi ini digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi. 3. Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murni siswa yang mengisi instrumen dengan serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban. 4. Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi adalah milik satuan pendidikan dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orang tua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. 5. Satuan pendidikan tidak diperbolehkan berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi. 6. Untuk pendidikan khusus, satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen ini dengan kondisi murid. Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Masalah Siswa SMP Belum Bisa Baca, MPLS 2025 Wajibkan Asesmen Literasi”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2025/07/18/082710771/masalah-siswa-smp-belum-bisa-baca-mpls-2025-wajibkan-asesmen-literasi.

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6