Kabar Baik! Program KIP Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Namun, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dipastikan tidak terdampak oleh kebijakan ini. Di SMP Negeri 2 Plemahan pun juga demikian, “Tidak ada perbedaan proses KIP siswa antara tahun ini dengan tahun sebelumnya,” Ujar Bu Evi selaku koordinator PIP sekolah ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa anggaran untuk KIP Kuliah tetap utuh. Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 1.040.192 mahasiswa akan menerima beasiswa KIP Kuliah dengan total alokasi anggaran sebesar Rp14,698 triliun. Sri Mulyani menekankan bahwa anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan atau pengurangan. detik.com

Senada dengan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, juga memastikan bahwa program KIP Kuliah tidak terkena dampak efisiensi anggaran. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Satryo menegaskan bahwa beasiswa KIP Kuliah akan tetap berjalan sesuai dengan alokasi pagu anggaran yang telah ditetapkan. kompas.com

Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa biaya operasional dan beasiswa perguruan tinggi, termasuk KIP Kuliah, tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan seperti biaya operasional perguruan tinggi dan KIP Kuliah tetap berjalan tanpa pengurangan. nasional.kompas.com

Dengan demikian, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat melanjutkan studi mereka tanpa khawatir akan adanya pemotongan dana beasiswa akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Sumber
FaviconFaviconFavicon